SuaraSumut.id - Seorang remaja di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial WS ditangkap polisi usai menyetubuhi pacarnya. Ia menyetubuhi pacarnya berusia 17 tahun sebanyak 15 kali hingga hamil.
Mirisnya lagi, WS juga mengajak tiga orang teman untuk menyetubuhi korban yang masih berstatus siswi SMK ini secara bergilir.
Perbuatan bejat pelaku ini akhirnya terbongkar setelah korban ke keluarganya dan kemudian membuat laporan ke Polresta Deli Serdang pada Oktober 2023.
Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian menangkap WS.
"Iya (benar) WS sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (29/11/2023).
Wirhan mengatakan WS ditangkap di kawasan Tanjung Morawa. Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diamankan di wilayah Tanjung Morawa," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, kata Wirhan, WS dan korban dulunya pernah berpacaran.
"(Dulu) pelaku merupakan pacar korban. Dari pemeriksaan pelaku melakukan perbuatan itu sekitar 15 kali di berbagai tempat," jelasnya.
Korban hamil tiga bulan
Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik mengaku kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa.
"Ini adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditolerir, apalagi perbuatan cabul ini juga dilakukan secara oleh pacar korban (sekarang sudah putus) bersama teman-temannya," ujarnya.
Junaidi yang ikut mengawal kasus ini menjelaskan, pelaku WS dari pengakuannya sekitar 15 kali melakukan rudapaksa terhadap korban hingga korban hamil.
"Saat ini korban hamil 3 bulan, pelaku melakukannya di berbagai lokasi, termasuk di sebuah gubuk," ungkapnya.
Yang paling parah, kata Junaidi, rudapaksa terjadi sekitar bulan Oktober 2023. Korban dijemput dari rumah dan dibawa ke sebuah gubuk di Desa Sena.
"Di sana ternyata ada tiga orang temannya yang menunggu. Kalau dari pengakuan korban, ada satu teman WS yang ikut, dan dua lagi menonton," katanya.
Kontributor : M. Aribowo