Masyarakat Minta Polisi Tertibkan Balapan Liar, 60 Knalpot Brong Disita

Mardiansyah menjelaskan knalpot brong itu disita dari lokasi balapan liar yang diduga dilakukan oleh kalangan anak muda saat melakukan balapan di jalan raya.

Suhardiman
Selasa, 02 Januari 2024 | 12:14 WIB
Masyarakat Minta Polisi Tertibkan Balapan Liar, 60 Knalpot Brong Disita
Ilustrasi sepeda motor dengan knalpot brong. [Antara]

SuaraSumut.id - Sedikitnya 60 knalpot brong disita dalam razia di sejumlah lokasi balapan liar di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Knalpot brong itu disita sepanjang 2023.

"60 knalpot brong ini kita sita saat dilakukan penertiban balapan liar di beberapa lokasi di Meulaboh," kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Mardiansyah, melansir Antara, Selasa (2/1/2024).

Mardiansyah menjelaskan knalpot brong itu disita dari lokasi balapan liar yang diduga dilakukan oleh kalangan anak muda saat melakukan balapan di jalan raya.

Penertiban knalpot brong tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat yang melaporkan keluhan adanya balapan liar.

Berdasarkan permintaan masyarakat, personel kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan 60 knalpot brong.

Pihaknya saat ini gencar melakukan razia di lokasi yang selama ini disinyalir sering digelar balapan liar, sehingga hal itu menyebabkan gangguan di masyarakat.

Pihaknya mengimbau kepada anak muda agar dapat menyalurkan hobi balapan liar melalui klub olahraga motor resmi, dan menyalurkan hobi secara resmi serta tidak lagi melakukan balapan liar di jalan raya.

"Balapan liar ini kan berbahaya, dapat menyebabkan kecelakaan dan gangguan kenyamanan masyarakat," jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2023 jumlah angka kecelakaan di Kabupaten Aceh Barat mengalami kenaikan sebesar 1,96 persen, dengan jumlah kecelakaan tercatat mencapai 52 kasus.

"Pada tahun 2022 lalu, jumlah angka kecelakaan tercatat sebanyak 51 kasus," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini