Anggota Panwascam di Medan Dikeroyok, 2 Simpatisan Caleg Ditangkap

Di sana korban mengambil foto dan video sebagai dokumentasi.

Suhardiman
Selasa, 16 Januari 2024 | 00:12 WIB
Anggota Panwascam di Medan Dikeroyok, 2 Simpatisan Caleg Ditangkap
Dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Panwascam di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku yang mengeroyok seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Medan. Kedua pelaku berinisial CHCH (35) warga Kecamatan Medan Baru dan KFS (30) warga Kabupaten Karo.

"Kedua pelaku merupakan simpatisan caleg DPD RI," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun, Senin (15/1/2024).

Pelaku KFS berperan merebut ponsel milik korban. Sementara CHCH berperan membawa dan memiting korban ke Jalan Harmonika.

"Masih ada dua pelaku lain dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui," ujarnya.

Teddy menjelaskan awalnya seorang caleg berinisial BS menggelar lomba karaoke di AJ Cafe, Jalan Jamin Ginting, pada Sabtu 13 Januari 2024 malam.

Korban yang mendapat informasi lalu ke lokasi. Di sana korban mengambil foto dan video sebagai dokumentasi.

Melihat hal itu, pelaku merasa terganggu dan langsung memiting dan menyeret korban ke Jalan Harmonika. Korban lalu dipukuli oleh para pelaku.

"Korban bisa meloloskan diri dan bertemu dengan seorang juru parkir yang dimintai tolong untuk mencarikan ojek online untuk diantar ke rumah sakit," ungkapnya.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Medan Baru. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 subs Pasal 170 Ayat 1 Jo 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini