SuaraSumut.id - Seorang penarik becak motor di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, keberatan diminta uang berkedok parkir di Stasiun Kereta Api.
Selain diminta uang, penarik betor juga mendapat perlakuan kasar dari seorang pria yang mengutip uang parkir. Korban didorong dan dimaki-maki dengan kata-kata kasar.
Dilihat SuaraSumut.id dari video yang diunggah akun Facebook Ariv Joyodinoto III, Selasa (23/1/2024), korban mengaku bernama Bambang Sugeng Riyadi.
"Jadi aku mau melaporkan, sebagai tukang becak aku keberatan kalau masuk ke stasiun kereta api ini diminta bayaran, jadi aku ngantar sewa, bukan parkir, kalau parkir aku ikhlas," katanya.
Dirinya mengaku keberatan diminta uang padahal tidak parkir di halaman Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi, melainkan hanya menurunkan penumpang. Bambang berharap agar pemerintah dan pihak kereta api menindaklanjuti keluhannya.
"Tapi kalau aku cuma antar sewa bolak balik diminta duit aku gak terima ya kan, jadi untuk pemerintah terkait kota Tebing Tinggi dan kereta api jadi untuk menindaklanjuti laporan saya," ujarnya.
Bambang dengan terpaksa memberikan sejumlah uang kepada pria yang diduga mengutip uang parkir sambil terus merekam video. Saat itulah ia mendapatkan perlakuan kasar.
Pria tersebut langsung mendorong korban berulang kali sambil mengeluarkan kata-kata makian. Dalam narasinya, pengunggah video berharap agar polisi menindaklanjuti.
Sontak saja video ini seketika menjadi viral, dan telah dibagikan 2 ribu kali dan mendapat komentar 4 ribu lebih dari warganet.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi kejadian.
"Petugas mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan Kepala Stasiun Kereta Api, Januar untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan adanya pengutipan parkir di area stasiun," katanya.
Dari penjelasan yang didapat bahwa tanggung jawab parkir berada pada anak perusahaan, yaitu PT. Raska (Restorasi Kereta Api).
"Hari ini perwakilan dari PT. Raska akan datang ke Kota Tebing Tinggi untuk klarifikasi video viral di facebook," ungkapnya.
Agus menyampaikan dugaan sementara cekcok bukan karena pungli. Namun karena adanya tarif parkir.
"Bukan pungli tapi tarif parkir," katanya.
Dalam ketentuannya, kata Agus, pihak pengelola parkir menetapkan parkir bagi kendaraan yang masuk ke areal stasiun. Adapun tarifnya yakni tarif masuk mobil Rp 3 ribu, tarif masuk motor Rp 2 ribu dan tarif masuk becak motor Rp 1 ribu.
Kontributor : M. Aribowo