SuaraSumut.id - Ratusan warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, namun bertempat tinggal di Rokan Hilir, dapat mencoblos di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Hal ini berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan kesepakatan ini diambil karena jarak tempuh TPS di Labusel ke tempat tinggal warga yang bersangkutan cukup jauh.
TPS yang dimaksud adalah TPS 001 dan TPS 002 di Desa Beringin Jaya yang berdiri di wilayah administrasi Provinsi Riau, yakni Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan. Jarak TPS lebih kurang 300 meter dari TPS di Kabupaten Rohil.
"TPS 001 ada 238 orang pemilih yang terdaftar DPT Labusel dan TPS 002 ada 218 orang pemilih," katanya melansir Antara, Kamis (1/2/2024).
Selain itu, keberadaan TPS lintas provinsi rawan keamanan sehingga harus diantisipasi agar masyarakat yang memiliki hak pilih tidak diberi kesempatan menentukan pilihan.
"Hak pilih masyarakat merupakan salah satu hak berdemokrasi yang harus dilindungi," ucapnya.
Polres Rokan Hilir akan membantu KPU dan Polres Labusel mengamankan TPS Labusel di Rokan Hilir. Pihaknya bersama KPU akan membantu pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke TPS Labusel, termasuk menurunkan personel untuk melakukan pengamanan TPS pada 14 Februari 2024.