Ungkap Kasus Curat hingga Cabul, Polres Labusel Tangkap Belasan Pelaku

Dari pelaku disita barang bukti handphone, tabung gas ukuran 3 Kg, beberapa unit sepeda motor, laptop, dan uang.

Suhardiman
Sabtu, 03 Februari 2024 | 13:44 WIB
Ungkap Kasus Curat hingga Cabul, Polres Labusel Tangkap Belasan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Gurbachop memaparkan sejumlah kasus tindak pidana. [Ist]

SuaraSumut.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap sejumlah kasus curat, pencabulan dan KDRT dalam beberapa waktu terakhir. Belasan pelaku pun ditangkap.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Gurbachop mengatakan, petugas mengungkap 8 kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Petugas juga mengungkap satu kasus pencabulan dan satu kasus KDRT," katanya, Sabtu (3/2/2024).

Adapun para pelaku yang ditangkap, yaitu Kamaruddin alias Udin Butet (44), Surianto alias Anto Rampok alias Memet (40), Abdul Somat (50), Mayuddin Hasibuan (47).

Kemudian Koko Didianto (33), Chandra Wijaya (31), M Tamlih (62), Raja Zulkarnain (48), Indra Sahputra (48), CW (31) dan MTR (60). Dari pelaku disita barang bukti handphone, tabung gas ukuran 3 Kg, beberapa unit sepeda motor, laptop, dan uang.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363, 362 dan 480 KUHPidana," ujarnya.

Untuk kasus pencabulan, kata Gurbachop, petugas menangkap pelaku berinisial DA (25) dengan barang bukti dua unit handphone dan hasil visum et repertum (VER).

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 82 ayat 1 dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang undang," ucapnya.

Terakhir, kasus KDRT dengan pelaku IP (27) dan barang bukti satu ikat pinggang serta hasil VER korban.

"Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 ayat 1 undang undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini