4 Tersangka Koruptor Pembangunan Puskesmas di Aceh Besar Ditahan

Keempat tersangka berinisial TZF (53), MR (38), SI (50), dan SN (30).

Suhardiman
Selasa, 06 Februari 2024 | 11:47 WIB
4 Tersangka Koruptor Pembangunan Puskesmas di Aceh Besar Ditahan
Ilustrasi penjara seumur hidup artinya apa. [Pixabay/Fifaliana-joy]

SuaraSumut.id - Empat tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,64 miliar ditahan. Keempat tersangka berinisial TZF (53), MR (38), SI (50), dan SN (30).

"Penahanan para tersangka untuk kepentingan proses penyidikan. Para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Jantho, Kabupaten Aceh Besar," kata Kepala Kejari Aceh Besar Basril G, melansir Antara, Selasa (6/2/2024).

Basril mengatakan penahanan keempat tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan diri, dan tindakan lainnya yang dapat menghambat proses penyidikan.

"Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot Gunung Biram, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar," ujarnya.

Pada tahun anggaran 2019, Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan membangun Puskesmas Lamtamot Gunung Biram dengan nilai kontrak Rp 2,64 miliar.

Tersangka TZF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, MR selaku Wakil Direktur CV SN selaku perusahaan rekanan pelaksana.

Kemudian SI selaku peminjam perusahaan, dan SN selaku Direktur CV DPC, perusahaan konsultan pengawas, bersama-sama diduga melakukan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan puskesmas tersebut.

"Para tersangka diduga tidak melaksanakan pekerjaan pembangunan puskesmas sesuai spesifikasi, dimana terdapat kekurangan pekerjaan. Berdasarkan pemeriksaan ahli, kekurangan pekerjaan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 134 juta," katanya.

Menurut Basril, kerugian negara itu berdasarkan perhitungan sementara. Saat ini proses audit kerugian negara sedang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh.

"Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan memintai keterangan saksi-saksi. Dalam kasus ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya," kata Basril.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini