Bukan Caleg, Bawaslu Tangkap Tim Sukses Saat Bagikan Uang Rp 300 Ribu ke Warga di Sibolga

Johan menegaskan jika PR diamankan saat menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu.

Suhardiman
Selasa, 13 Februari 2024 | 20:42 WIB
Bukan Caleg, Bawaslu Tangkap Tim Sukses Saat Bagikan Uang Rp 300 Ribu ke Warga di Sibolga
Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah saat menjelaskan penangkapan tim sukses caleg di Sibolga. [ Suara.com/ M.Aribowo]

Dari tangan PR, kata Johan, pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang Rp 300 ribu.

"Ada juga di rumah yang bersangkutan uang Rp 700 ribu, baru kemudian ada juga satu lembar C pemberitahuan," imbuhnya.

Atas temuan money politik ini, Bawaslu Sibolga sudah melakukan kajian dan sudah memplenokan dan hasil rapat pleno.

"Perbuatan PR memenuhi syarat formil dan materil, sehingga temuan ini diregister untuk selanjutnya dibawa ke Gakkumdu Sibolga. Untuk dibahas di Gakkumdu," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini