SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Tangerang telah menunda keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural sejak Januari hingga Maret 2024.
Rinciannya, pada bulan Januari 330 orang, Februari 254 orang dan pada 1-3 Maret 29 orang. Demikian dikatakan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno Hatta, Bambang Tri Cahyono.
"Total PMI nonprosedural yang berhasil kami tunda keberangkatannya lebih dari 600 orang," katanya Senin (4/3/2024).
Pada tanggal 3 Maret, kata Bambang, dua WNI berinisial MAH (27) dan A (25) dicegah keberangkatannya karena diduga akan bekerja di Kamboja tanpa prosedural.
"Mereka akan berangkat menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ474 tujuan Phnom Phen pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Bidang Tempat Pemeriksa Imigrasi Soekarno-Hatta Ryo Achdar menjelaskan, dari hasil wawancara diketahui keduanya akan bekerja di Kamboja.
"Kedua WNI tidak memiliki dokumen pendukung lengkap terkait pekerjaannya, bahkan belum melapor ke BP2MI," jelasnya.
Setelah berkoordinasi dengan BP2MI, pihaknya menunda keberangkatan dan serah terima paspor serta dua orang tersebut kepada pihak BP2MI.
"Mereka mau bekerja di Kamboja, tetapi secara nonprosedural," katanya.