Ketua Adat Dolok Parmonangan Ditangkap, Polda Sumut Bilang atas Laporan TPL

Hadi mengatakan Sorbatua dilaporkan atas dugaan perusakan, penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami oleh TPL.

Suhardiman
Minggu, 24 Maret 2024 | 00:12 WIB
Ketua Adat Dolok Parmonangan Ditangkap, Polda Sumut Bilang atas Laporan TPL
Polda Sumut. [Ist]

"Berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Maret 2024, tim penyidik mendatangi dan menjumpai saudara Sorbtua Siallagan dengan memperlihatkan surat perintah," jelasnya.

Hadi juga mengklaim Sorbatua harus dibawa paksa karena adanya penolakan. Selain itu, istri Sorbatua disebut mengahalangi penyidik.

"Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghalangi melakukan dan perlawanan," cetus Hadi.

Sorbatua kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sorbatua telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di RTP Dittahti Polda Sumut," kata Hadi.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini