SuaraSumut.id - Wem Pratama (34) adalah seorang anak yang tega membunuh ibu kandungnya Megawati (56) di rumahnya Jalan Jalan Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ia mengaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun menyampaikan kalau tersangka tak terima ditegur saat merokok di dalam rumah, Senin (1/4/2024) silam. Tersangka yang tidak terima dinasehati, lalu membalas berkata kasar ke ibunya.
"Tersangka sudah merasa tidak suka, dengan korban lalu mengatakan 'Kau udah macam hebat kali' sampai orang tuanya dilawan," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Kamis (4/4/2024).
"(Motifnya) sakit hati karena sering dimarahi, kita pun kadang sering dimarahi mamak kita, kalau kita gak bisa menahan (diri) kan bisa saja marah melawan dengan mulut," sambungnya.
Teddy mengatakan, tak hanya berkata kasar, tersangka yang seperti orang kerasukan setan juga menganiaya korban dan menghabisi nyawanya lalu menguburkan jasad korban di belakang rumah.
"Pada malam hari tersangka menelpon istrinya yang berada di Batam dan mengatakan kalau tersangka telah membunuh ibunya dan selanjutnya istri tersangka mengadu ke keluarga, dan akhirnya kakak korban melaporkan ke Polsek Medan Area," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 340 Junto 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Barang bukti 1 buah cangkul, 1 pisau carter, baju bercak darah berkas terbakar, potongan karton bertuliskan oma Mega 2024 (nisan), dan 2 buah handphone," ujarnya.
"Untuk kejiwaannya sedang diperiksa, nanti kita sampaikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis merenggut nyawa seorang wanita bernama Megawati (56) di Perumahan Annisa Jalan Tuba III Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.
Pelaku pembunuhan sadis ini tak lain anak kandung dari korban bernama Wem Pratama (34). Usai membunuh nyawa ibunya, pelaku lalu mengubur jasad korban di bagian belakang rumahnya.
Kepala Lingkungan XIII, Maisal Putra menjelaskan kasus pembunuhan ini terungkap pada Rabu (3/4/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pihak keluarga.
"Sekitar pukul satu saya dikabari oleh keponakan si pelaku, langsung mendatangi TKP. Di situ kami lihat bersama si pelaku telah diamankan oleh warga," ujarnya kepada SuaraSumut.id di lokasi kejadian.
Maisal menjelaskan dari pengakuan pelaku terungkap kalau pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (1/4/2024) kemarin.
"Dia melakukannya (pembunuhan) saat orangtuanya pulang kerja masuk ke dalam rumah, langsung dihajar pakai tangan," ujarnya.
Kepling mengatakan dalam kondisi terkapar tak berdaya, pelaku kemudian mengambil pisau carter dan menggorok leher ibunya.
"Dilihatnya masih ada pergerakan (korban), dia lihat di kulkas ada pisau carter disayat pakai pisau, masih bergerak juga, disayat nadinya," ungkapnya.
Usai memastikan ibunya meninggal, lanjut Maisal, pelaku dengan santai meminjam cangkol pekerja bangunan.
"Setelah dilihatnya tidak bergerak, diseretnya ke belakang rumah. Dia meminjam cangkol untuk menggali kuburan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kepling menjelaskan kalau pelaku tidak menyesal menghabisi nyawa ibu kandungnya. Pelaku membunuh hanya karena kesal sering kena repet atau dimarahi.
Kepling mengungkapkan kalau pelaku merupakan pecandu narkoba jenis sabu-sabu dan kerap meresahkan warga sekitar.
"Di sini agak mengesalkan bagi masyarakat kita, dia tidak mengganggu, cuma dia jangan ditegur, marah," ucapnya.
Kontributor : M. Aribowo