Detik-detik Penangkapan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Polisi meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu dari sebuah apartemen di Jalan Gelas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Rabu, 17 April 2024 | 23:31 WIB
Detik-detik Penangkapan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu
Polisi melakukan konferensi pers kasus narkoba dengan barang bukti 23,8 kg sabu. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu dari sebuah apartemen di Jalan Gelas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Tersangka berinisial AFS (31) warga Dusun IV, Pasar VII, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Pelaku ditangkap beserta barang bukti 23,8 kilogram sabu (methampetamine).

Dari video yang diterima SuaraSumut.id, Rabu (17/4/2024), tampak detik-detik penangkapan terhadap tersangka AFS yang memakai kaos putih dan tato di lehernya tak berkutik ketika disergap pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Usai memborgol bandar narkoba tersebut, polisi kemudian memboyongnya ke dalam kamar apartemen untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan dan mencari barang bukti narkoba.

"Di mana kau taruh (simpan) barangnya," kata salah seorang petugas kepolisian yang berpakaian preman.

Sejurus kemudian, polisi lalu membuka laci apartemen, dan menemukan sejumlah bungkusan plastik teh China yang berisi kristal sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun menyampaikan tersangka ditangkap pada Sabtu 13 April 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Apartemen De Prima Medan.

"Satuan Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menyimpan narkotika jenis sabu di apartemen De Prima di Jalan Gelas No.37 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Petisah Kota," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu sore.

Teddy mengatakan, pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AFS saat hendak keluar apartemen.

"Petugas menangkap seorang laki-laki yang berada di parkiran P2 Apartemen De Prima saat sedang membawa 2 tas jinjing," ungkapnya.

Dari pemeriksaan, lanjut Teddy menjelaskan, dua tas jinjing tersebut ternyata membawa 20 bungkus plastik teh China berisi barang haram sabu. Polisi pun langsung menyergap tersangka.

"Dan melakukan pengembangan di kamarnya di kamar 1519 di apartemen De Prima ditemukan 4 bungkus lagi," ujarnya.

Dari pemeriksaan, Teddy menyampaikan, bahwa tersangka sebelumnya telah berhasil mengedarkan 30 kg sabu, dan mendapatkan upah Rp 300 juta. Sabu ini dipasok dari negeri jiran Malaysia.

"Barang ini diperoleh dari bosnya inisial WN ini masih dalam penyelidikan. Rencananya (23 8 kg sabu) ini akan diedarkan, 10 kilo diedarkan ke arah Palembang, dan sisanya diedarkan di Kota Medan," kata Teddy.

Lebih lanjut, mantan Direskrimsus Polda Sumut ini mengatakan kalau tersangka AFS juga seorang residivis kasus yang sama.

"Dah hasil pengembangan berikutnya bahwa tersangka ini sudah residivis, pada tahun 2013 pernah ditangkap Polrestabes Medan dengan barang bukti 90 gram, divonis 5 tahun 3 bulan," katanya.

"Habis itu melakukan perbuatan lagi dan ditangkap Direktorat Narkoba pada tahun 2017 dengan barang bukti 98 gram vonis 8 tahun. Dan sekarang baru keluar dari Lapas, baru keluar bulan Februari 2023," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini