SuaraSumut.id - Kasus pelajar SD yang jadi korban bully atau perundungan di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Polisi pun kini turun tangan.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan, laporan kasus dugaan perundungan itu dibuat oleh ibu korban Rohanan Napitu (39).
Korban, RPS (12), diduga dibully oleh JMS (14) pelajar sekolah yang sama saat mengikuti pelajaran tambahan kenaikan kelas pada Jumat (19/4/2024).
"Polisi sudah memeriksa tiga saksi. Dua orang merupakan teman korban dan seorang guru," katanya, dikutip Minggu (21/4/2024).
Korban RPS juga dibawa ke RSUD Tuan Rondahaim Saragih di Raya untuk perawatan bagian perut dan dada.
Polisu tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, namun proses berkas perkara tetap lanjut menunggu hasil diversi yaitu langkah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. (Antara)