Tak Bisa Gelar Doa Bersama di Rumoh Geudong, Korban Pelanggaran HAM Kecewa

Namun, mereka kecewa karena tidak bisa berziarah langsung ke eks pos sattis itu.

Suhardiman
Selasa, 23 April 2024 | 13:57 WIB
Tak Bisa Gelar Doa Bersama di Rumoh Geudong, Korban Pelanggaran HAM Kecewa
Korban pelanggaran HAM menggelar doa bersama di Meunasah yang berdekatan dengan Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh. [Antara]

SuaraSumut.id - Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kabupaten Pidie, menggelar ziarah dan doa bersama untuk korban konflik Aceh lalu.  Namun, mereka kecewa karena tidak bisa berziarah langsung ke eks pos sattis itu.

Ziarah dan doa bersama itu dilaksanakan di Meunasah (Musala) Gampong Bili yang berjarak 200 meter dengan lokasi Rumoh Geudong. Hal ini dikarenakan lokasi Rumoh Geudong sedang dalam pengerjaan pembangunan living park.

"Masyarakat bersama-sama membaca Al-Quran dan doa bersama serta shalawat yang dilaksanakan di Meunasah (Musala) Gampong Bili yang jaraknya 200 meter dengan lokasi Rumoh Geudong," kata Koordinator LSM Paska sebagai pendamping korban pelanggaran HAM, Faridah Haryani, melansir Antara, Selasa (24/4/2024).

Korban dan keluarga kecewa karena mereka menginginkan ziarah langsung di Rumoh Geudong di tempat terjadinya pelanggaran HAM.

Terdapat beberapa pihak yang tidak menginginkan keramaian pada kegiatan itu, karena ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan dan pihaknya yang harus bertanggung jawab.

"Padahal sebelumnya sudah empat tahun kita melakukan, malah menghadirkan 2.500 ribu orang saat kegiatan seperti itu," ujar Faridah.

Pihaknya telah mencoba menemui pengawas proyek living park, namun tidak ada kejelasan. Pengawas hanya memberi imbauan supaya acara doa bersama itu dibatalkan, dan nantinya setelah bangunan siap masyarakat akan dipanggil untuk doa bersama.

"Tetapi masyarakat tidak mau, mereka tetap menginginkan acara terus berjalan. Maka, akhirnya dilaksanakan di musala gampong," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak