SuaraSumut.id - Konflik tanah di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berbuntut aksi penyerangan. Sejumlah preman diduga suruhan mafia tanah sampai membacok masyarakat pada Jumat (3/5/2024).
Korban pembacokan bernama Rahman Tuah Nasution (52). Korban terkapar usai dibacok dengan senjata tajam (sajam) jenis parang oleh preman.
Polisi yang mendapat laporan kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk meredam keributan antara preman dan warga. Polisi juga menangkap satu orang pelaku pembacokan.
"Kejadiannya di Jalan H Anif Desa Sampali. Satu orang pelaku yang menganiaya warga sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Jefri Simamora ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (4/5/2024) siang.
Ia mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Kamiso (49), warga Komplek Lapangan Dusun X Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Dari tangan pelaku turut disita parang yang digunakan untuk melukai korban," ungkap Jefri.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengatakan kejadian pembacokan itu berawal saat Kamiso yang merupakan pecatan oknum anggota Brimob sedang duduk-duduk dan minum di warung, memantau pemagaran di areal warga.
Warga yang protes dengan adanya tindakan pemagaran ini seketika meminta agar berhenti. Cekcok pun terjadi.
"Tiba-tiba korban datang dan langsung memintanya untuk berhenti melakukan pemagaran. Pelaku saat itu keberatan sehingga terjadi keributan hingga berujung pembacokan ke tangan kanan dan kiri korban," katanya.
Korban yang terkapar bersimbah darah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh di Jalan Jawa Medan. Sedangkan pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Video aksi pembacokan ini kemudian disebarkan warga ke media sosial dan menjadi viral.
Kamaruddin Simanjuntak Turun Tangan
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang pernah menangani kasus penembakan Ferdy Sambo juga turun membela warga yang saat ini sedang diteror oleh para preman yang disuruh mafia tanah untuk mengusir masyarakat.
Usai polisi menangkap Kamiso, Kamaruddin mendatangi Polsek Percut Sei Tuan agar pelaku diproses hukum dan para pelaku lainnya yang menyerang warga turut ditangkap.
"Saya tidak mau satu ini aja (pelakunya yang ditangkap)," kata Kamaruddin dalam video yang diterima SuaraSumut.id.
Namun, pelaku Kamiso yang sedang duduk di meja juper malah balik menghardik Kamaruddin. Ia bahkan memukul meja polisi, hingga membuat situasi memanas.
"Seperti ini penjahat di kantor polisi kalian biarkan," kesal pengacara.
Situasi mereda setelah Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Jefri Simamora yang mengetahui adanya keributan melerai kedua belah pihak.
Kamiso sendiri selain pecatan anggota Brimob, ternyata merupakan residivis, atas kasus penembakan anggota polisi Aiptu Robin di Jalan Gagak Hitam, Sunggal, pada tahun 2020 silam.
Kontributor : M. Aribowo