SuaraSumut.id - Peretas atau hacker asal Korea Utara (Korut) membobol data dan dokumen dari jaringan komputer pengadilan Korea Selatan. Peretasan ini disebut sudah terjadi selama dua tahun.
Menurutu petugas, para peretas mencuri 1.014 gigabyte (GB) data dari sistem komputer antara Januari 2021 dan Februari 2023. Kelompok peretas diduga adalah Lazarus.
Dari penyelidikan bersama oleh polisi, kejaksaan, dan Badan Intelijen Nasional, sebagian besar data yang bocor mencakup informasi pribadi terperinci, seperti nama, nomor registrasi penduduk, catatan keuangan dan lain-lain.
Mereka menyimpulkan bahwa peretasan dilakukan oleh Korea Utara mengingat jenis kode berbahaya yang digunakan untuk peretasan, penyelesaian server sewaan dengan aset kripto, dan alamat IP.
Namun demikian, tim investigasi gabungan hanya mengidentifikasi 5.171 file senilai 4,7 GB atau 0,5 persen dari total file yang bocor, sehingga mengungkap celah dalam sistem manajemen dan respons keamanan peradilan.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, tim memberikan berkas yang bocor itu kepada pihak administrasi pengadilan dan memberitahukan kepada para korban yang identitasnya dibocorkan tersebut.
Investigasi polisi dimulai pada Desember lalu ketika pengadilan melakukan penyelidikan internal terhadap kebocoran data besar-besaran dalam 10 bulan pertama setelah jaringan komputer mendeteksi dan memblokir kode berbahaya. [Antara]