Harta Kekayaan Topan Ginting yang Dilantik Menjadi Pj Sekda Medan

Tanah dan bangunan tersebut berada di Kota Medan.

Suhardiman
Selasa, 14 Mei 2024 | 12:50 WIB
Harta Kekayaan Topan Ginting yang Dilantik Menjadi Pj Sekda Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan salam kepada Topan Ginting yang menjabat sebagai Pj Sekda Medan. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Topan Obaja Putra Ginting dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Topan Ginting memiliki harta sebesar Rp 4.063.964.667.

Harta kekayaan itu dilaporkan Maret 2024/periodik 2023. Dalam laporannya, Topan memiliki empat tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berada di Kota Medan. Dirinya juga memiliki satu unit mobil Inova senilai Rp 380 juta.

Topan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 86,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 1,5 miliar. Ia tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Topan Ginting senilai Rp 4 miliar.

Diketahui, Topan Ginting merupakan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Dirinya dilantik menjadi Pj Sekda Medan menggantikan Wiriya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang. Pelantikan Topan dilakukan pada Senin 13 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Bobby mengingatkan agar kolaborasi tetap dijaga dan mencegah adanya kelompok-kelompok di lingkungan Pemkot Medan.

"Tugas kita bersama menciptakan lingkungan yang kondusif, baik internal maupun eksternal," ujar Bobby.

Bobby juga meminta agar Topan menghindari tindakan korupsi ataupun pungli.

"Kita diberi amanah untuk masyarakat, kita bertanggung jawab di dunia dan akhirat. Jadikan jabatan ini bukan dipandang mulia di dunia, tetapi juga di akhirat. Laksanakan tugas sebaik-baiknya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak