Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Medan Reza Andrian Fachri menyampaikan lahan mal Centre Point Medan termasuk apartemen memiliki luas 3,1 hektare.
"Ini lahan PT KAI, yang saat ini sedang berproses sekitar 3,1 hektare," jelasnya.
Terkai dengan hak pengelolaan (HPL), Reza mengatakan, pihaknya belum mengeluarkannya untuk Mal Centre Point.
"Lagi berproses," tukasnya.
Pantauan SuaraSumut.id, Mal Centre Point Medan sudah terpasang spanduk besar bertuliskan disegel atau ditutup di gerbang depan mal. Selain itu, pintu depan mal juga sudah disegel garis kuning dari Pemkot Medan.
Suasana di dalam mal pun perlahan sepi, sejumlah lampu toko yang berada di dalam mal perlahan redup. Pengunjung tidak diperkenankan masuk.
Kontributor : M. Aribowo