SuaraSumut.id - Seorang ASN di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menikam wanita bernama Irma Yanti Ritonga (42) hingga tewas.
Setelah membunuh Irma, terduga pelaku AMHL (43) melakukan aksi bunuh diri. Peristiwa terjadi di Jalan Jubeir Ahmad, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat 7 Juni 2024.
"Tindak pidana pembunuhan pertama kali diketahui oleh anak korban," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Maria menjelaskan peristiwa bermula saat anak korban ditelepon terduga pelaku sekitar pukul 12.00 WIB untuk menanyakan keberadaan korban.
Anak korban kemudian menjawab bahwa ibunya berada di rumah. AMHL lalu datang dengan masuk melalui pintu belakang rumah. Setelah itu, terduga pelaku masuk ke dalam kamar dan menusuk korban menggunakan sebilah sangkur," ujarnya.
Saat kejadian, anak korban mencoba berlari dan meminta pertolongan warga. Selang beberapa waktu, anak korban mendobrak pintu kamar tersebut karena dalam keadaan terkunci.
"Anaknya mendobrak pintu kamar dan melihat korban (ibunya) sudah dalam keadaan tertelungkup dan berlumuran darah di atas tempat tidur," ucapnya.
Sementara terduga pelaku, kata Maria, ditemukan dalam keadaan telentang dan usus terurai.
"Kuat dugaan pelaku diduga bunuh diri dengan menusukkan senjata tajam ke perutnya," ungkapnya.
Peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Selang beberapa waktu polisi tiba di lokasi. Selanjutnya, AHML dibawa ke rumah sakit karena masih dalam keadaan bernapas saat ditemukan. Nahas, setibanya di rumah sakit pelaku dinyatakan meninggal dunia.
"Terduga pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit karena masih dalam keadaan sekarat (bernafas). Namun, pukul 14.30 WIB terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Petugas masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan ini apakah korban dan pelaku menjalin asmara terlarang atau lainnya.
"Terkait motif pelaku masih dalam penyelidikan sehubungan dengan terduga pelaku telah meninggal dunia," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo