Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Gegara Aniaya Istri

Tak terima dengan perlakuan suaminya, SA lalu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Aceh Timur.

Suhardiman
Senin, 10 Juni 2024 | 01:05 WIB
Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Gegara Aniaya Istri
Ilustrasi penganiayaan. (Presisi.com)

SuaraSumut.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ZU (44) di Aceh Timur, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena menganiaya istrinya SA (28).

"ZU ditangkap pada Sabtu 8 Juni 2024 karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, melansir Antara, Senin (10/6/2024).

Rizal menjelaskan peristiwa terjadi pada Jumat 19 April 2024 malam di Klinik Baitussyifa, Peureulak.

Tak terima dengan perlakuan suaminya, SA lalu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Aceh Timur. Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap ZU.

"Kasus tersebut berstatus proses penyidikan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ZU dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.

"Ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini