Lab Narkoba Rahasia Milik Pasutri Ditemukan di Medan, Konferensi Pers Undang Perhatian Warga

Pasutri selaku pemilik lab berinisial HK dan DK (istri HK) ditangkap.

Suhardiman
Kamis, 13 Juni 2024 | 22:24 WIB
Lab Narkoba Rahasia Milik Pasutri Ditemukan di Medan, Konferensi Pers Undang Perhatian Warga
Bareskrim Polri saat merilis kasus lab narkoba rahasia di Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Clandestine lab atau laboratorium rahasia ekstasi ditemukan di salah satu rumah di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. Lab narkoba tersebut berada di salah satu kamar di lantai tiga rumah itu.

Namun, keberadaan lab narkoba mirip serial film Breaking Bad tercium oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Breaking Bad merupakan serial film televisi Amerika yang dibuat oleh Vince Gilligan dan tayang dari 2008 hingga 2013. Cerita serial ini berfokus pada Walter White, seorang ayah yang berubah menjadi pembuat narkoba.

Penggerebekan pun dilakukan mulai Selasa 11 Juni hingga Rabu 12 Juni 2024. Pasutri selaku pemilik lab berinisial HK dan DK (istri HK) ditangkap.

Selain itu, SS (pemesan alat cetak), AP (kurir), dan HD (pemesan ekstasi) dan S saksi pembuatan ekstasi juga turut ditangkap. Ada dua orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Kita mendapatkan pabrik ekstasi di daerah (Jalan Kapten Jumhana), dengan pembuat dan sekaligus yang mengedarkan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (13/6/2024).

Dari pengungkapan ini, kata Mukti, turut disita barang bukti berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine lab ekstasi, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram.

"Kemudian, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, ekstasi sebanyak 670 butir, mephedrone merupakan serbuk seberat 532,92 gram," ujarnya.

Mukti menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan lab narkoba yang ditemukan di Sunter, Jakarta Utara dan di Bali.

Pihaknya kemudian mendapati keberadaan lab narkoba rahasia itu berada di Sumut. Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian penangkapan terhadap enam orang di lokasi terpisah di Siantar dan Medan.

"Kita mengembangkan terus karena sekarang musim pembuatan clandestine lab, barang baku dibeli dengan mudah melalui marketplace," ungkapnya.

"Bahwa banyak prekursor-prekursor lewat ke Indonesia secara ilegal, sehingga bisa dibuat bahan-bahan ekstasi," sambungnya.

Para pelaku dijerat dengan UU RI No. 35 tentang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Konferensi Pers Mengundang Perhatian Publik

Pengungkapan itu mengundang perhatian warga sekitar. Petugas terpaksa menutup akses Jalan Jumhana karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaksanakan rilis kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini