Heboh 15 Anggota Polrestabes Medan Masuk DPO, Polda Sumut: Semua Sudah Dipecat!

Hadi mengatakan 15 orang yang dipecat itu diawali dari pelanggaran disiplin, seperti tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari.

Suhardiman
Rabu, 19 Juni 2024 | 15:04 WIB
Heboh 15 Anggota Polrestabes Medan Masuk DPO, Polda Sumut: Semua Sudah Dipecat!
Daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang telah dipecat. [Ist]

SuaraSumut.id - Heboh nama 15 anggota Polrestabes Medan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas pelanggaran kode etik dan tindak pidana lainnya.

Adapun 15 orang anggota kepolisian yang masuk DPO, yaitu Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha.

Kemudian, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Mulyadi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K. Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ke-15 orang itu dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Makna DPO ini, kata Hadi, sebagai keterbukaan informasi terhadap anggota kepolisian yang menyimpang dari kode etik profesi Polri diberikan tindakan tegas.

"Terhadap yang 15 orang tersebut itu sudah dilakukan PTDH berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. Jadi status mereka adalah anggota yang sudah di-PTDH," ujar Hadi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (19/6/2024).

Hadi mengatakan 15 orang yang dipecat itu diawali dari pelanggaran disiplin, seperti tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari.

"Dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang disersi hingga 60 hari. Pada akhirnya didudukan sebagai tindakan indisipliner, dan dilakukan sidang PTDH," ucap Hadi.

Menurutnya, tindakan indisipliner yang dilakukan 15 anggota Polrestabes Medan tersebut terjadi sejak tahun 2018-2020, dan kemudian dipecat tahun 2022-2023.

Hadi tidak menampik adanya peristiwa tindak pidana perampokan atau pemerasan yang dilakukan sejumlah orang dari 15 nama tersebut. Tapi, tindakan pidana itu terjadi setelah mereka dipecat.

"Yang tadi saya bilang semua perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri akan ditindak tegas," jelasnya.

"Terkait dengan peristiwa-peristiwa pidana lainnya, itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang itu," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini