SuaraSumut.id - Polresta Banda Aceh meminta masyarakat yang melihat oknum polisi bermain judi online untuk segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan lewat WhatsApp dengan nomor 082316851998.
"Masyarakat yang mengetahui ada oknum dari anggota kami baik Polresta maupun Polsek jajaran bermain judi online, tolong informasikan," kata Kapolres Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melansir Antara, Kamis (20/6/2024).
Fahmi menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum anggota yang terlibat judi online.
"Jika ada laporan akan kami tindaklanjuti, dan pasti kami proses. Ini kami pastikan," ujarnya.
"Kalau memang tertangkap tangan dan bisa kita buktikan, maka akan kami proses secara etik dan juga pidananya," sambungnya.
Fahmi mengklaim hingga saat ini belum ada anggota Polresta Banda Aceh tertangkap tangan bermain judi online.
Ia telah menginstruksikan kepada pejabat di jajarannya untuk memeriksa handphone anggota guna melihat apakah ada tidaknya aplikasi judi online.
"Terkait dengan etik anggota yang kita tangani sejauh ini belum ada satupun yang terkait dengan judi online, tetapi pada perkara yang lain. Dan untuk upaya pencegahan terus kita lakukan," katanya.