"Kita berharap majelis hakim melihat secara jernih persoalan ini, karena dari pembayaran termin kedua pihak tergugat sudah tidak memiliki itikad baik terhadap klien kami. Padahal seluruh proyek diselesaikan dengan spesifikasi sesuai dengan RAB dan gambar bangunan yang telah disetujui," katanya.
Terungkap dalam Sidang Lapangan, Yayasan Del Tidak Izinkan Kontraktor Lakukan Retensi
Namun tagihan ini baru dibayarkan pada Agustus 2022.
Suhardiman
Kamis, 04 Juli 2024 | 20:57 WIB

BERITA TERKAIT
Ricuh Persija vs Persib! Tyronne del Pino Jadi Korban, PBB Bereaksi
17 Februari 2025 | 16:13 WIB WIBREKOMENDASI
News
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
14 Maret 2025 | 14:26 WIB WIBTerkini