Daftar Lokasi PTSL Tahun 2024 di Medan, Berikut Persyaratannya

Kantor Pertanahan Kota Medan juga mengadakan program PTSL bagi warga Medan yang ingin mengurus sertifikat tanah.

Suhardiman
Senin, 08 Juli 2024 | 23:09 WIB
Daftar Lokasi PTSL Tahun 2024 di Medan, Berikut Persyaratannya
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di suatu wilayah desa atau kelurahan.

Program ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dan mengurangi sengketa tanah di berbagai wilayah Indonesia. Kantor Pertanahan Kota Medan juga mengadakan program PTSL bagi warga Medan yang ingin mengurus sertifikat tanah.

Lewat postingan di akun media sosial instagram, Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan kalau program PTSL ini gratis biaya pengurusan serta pemotongan BPHTB hingga 75 persen.

Bagi Anda yang hendak mengikuti program PTSL, berikut daftar lokasi PTSL tahun 2024, yang berada di kantor lurah di Medan.

Medan Deli

- Kelurahan Tanjung Mulia
- Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
- Kelurahan Mabar
- Kelurahan Kota Bangun
- Kelurahan Mabar Hilir
- Kelurahan Titi Papan

Medan Area

- Kelurahan Pandau Hulu I
- Kelurahan Sei Rengas II
- Kelurahan Sei Rengas Permata
- Kelurahan Kota Matsum I
- Kelurahan Kota Matsum II
- Kelurahan Kota Matsum IV
- Kelurahan Sukaramai I
- Kelurahan Sukaramai II
- Kelurahan Tegal Sari I
- Kelurahan Tegal Sari II
- Kelurahan Tegal Sari III
- Kelurahan Pasar Merah Timur

Medan Selayang

- Kelurahan Asam Kumbang
- Kelurahan Beringin
- Kelurahan Padang Bulan Selayang I
- Kelurahan Padang Bulan Selayang II
- Kelurahan Sempakata
- Kelurahan Tanjung Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini