SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Misman (38), pedagang asal Medan, ditangkap usai melakukan pencurian motor. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku di parkiran masjid.
"Pelaku mencuri motor milik korban Agus Salim (53), karyawan BUMN," kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Kamis (18/7/2024).
Asmon menjelaskan pelaku melakukan aksi pencurian motor di Masjid Al Furqon, Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Rabu 17 Juli 2024.
Saat itu korban tengah melakukan salat Maghrib. Usai salat, korban terkejut mendapati motornya yang diparkir di halaman masjid telah hilang.
Masyarakat kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 20.00 WIB, didapatkan informasi bahwa pelaku telah ditangkap oleh masyarakat di Kecamatan Dolok Panribuan.
"Pelaku bersama barang bukti motor hasil curian diserahkan ke Polsek Tanah Jawa," ungkapnya.
Menurut keterangan, pelaku diduga melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi saat korban sedang melaksanakan salat.
"Pelaku mengintai dan menunggu momen ketika motor ditinggal di area parkir masjid tanpa pengawasan," ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor, saat berada di tempat umum.
"Selalu pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman," katanya.