SuaraSumut.id - Warga dan anggota DPRD Tapanuli Selatan melaporkan dugaan pemalsuan berkas dukungan untuk meloloskan calon kepala daerah jalur perseorangan ke Bawaslu Tapsel.
Dugaan pemalsuan itu berupa KTP dan tanda tangan yang digunakan sebagai syarat dukungan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan dengan Ahmad Buchori yang maju jalur perseorangan di Pilkada Tapsel 2024.
Anggota DPRD Tapsel Armen Sanusi Harah menyebut tahu soal dokumennya dipalsukan setelah ada masyarakat yang mendeklarasikan dukungan ke Dolly untuk menjadi Bupati Tapsel.
Dirinya lalu meminta meminta bantuan beberapa pihak hingga akhirnya mengetahui namanya tercatat mendukung pasangan Dolly-Buchori di KPU.
"Sementara saya tidak pernah memberi dokumen bentuk apapun. Saya tidak pernah menandatangani surat-surat apapun," kata politisi Partai Gerindra ini di Medan, kemarin.
Dalam laporan ke Bawaslu Tapsel, diketahui Dolly dan Buchori termasuk yang dilaporkan. Lalu Ketua KPU Tapsel, mantan komisioner KPU Tapsel inisial SL.
Kemudian, Kadis Pertanian hingga Kabid di BPBD Tapsel, serta tim penghubung bacalon perseorangan Dolly-Buchori.
![Anggota DPRD Tapsel Armen Sanusi Harahap saat konferensi pers di Medan. [Suara.com/ Suhardiman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/19/85146-pilkada-tapsel.jpg)
Kuasa hukum korban Irwansyah Putra Nasution mengatakan kliennya telah membuat pengaduan resmi ke Bawaslu Tapsel dan Polda Sumut terkait kasus ini. Dirinya berharap pengaduan mereka segera ditindaklanjuti agar kasus itu tidak berlanjut.
"Bukti-bukti kami sudah lengkap. Kami meminta agar Bawaslu dan aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini dengan terang benderang," ujarnya.
Irwansyah mengaku dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berkas dukungan dilakukan beberapa orang. Dari kesaksian tiga pelaku yang terlibat telah membenarkan soal adanya pemalsuan itu.
Ketiga pelaku yang menjadi saksi kunci berinisial HH, HF, dan IH. Mereka merupakan PHL di Pemkab Tapsel.
- 1
- 2