Polisi di Sergai Dianiaya, Dua Pelaku Ditangkap

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Suhardiman
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Polisi di Sergai Dianiaya, Dua Pelaku Ditangkap
Dua pelaku penganiayaan ditangkap. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), berinisial Bripka D menjadi korban penganiayaan. Dua dari tiga pelaku ditangkap.

Plt Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial I alis Mnek (28) dan U (29) warga Desa Pekan Sialang Buah.

"Kedua pelaku ditangkap sekira pukul 01.30 WIB dini hari," katanya, Sabtu (10/8/2024).

Peristiwa terjadi di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Jumat 9 Agustus 2024 dini hari. Saat itu korban yang sedang menikmati bandrek didatangi tiga pelaku.

Para pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu, batu, meja jualan serta memukuli kendaraan sepeda motor korban. Usai melakukan aksinya, pelaku lalu melarikan diri.

Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap dua pelaku. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Dua pelaku ditahan di Polres Sergai. Sedangkan satu pelaku dalam pengejaran," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba didampingi Wakapolsek Ipda Brimen membenarkan personelnya dianiaya secara bersama-sama.

"Korban benar personel kita dan sudah membuat laporan pengaduan. Para pelaku telah berhasil diamankan," jelasnya.

Mula mengatakan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini