4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Jadi Tersangka Pemerasan, Barang Bukti Rp 40 Juta

Barang bukti yang diamankan dari para mahasiswa itu berupa uang.

Suhardiman
Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:25 WIB
4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Jadi Tersangka Pemerasan, Barang Bukti Rp 40 Juta
Ilustrasi pemerasan. [freepik]

SuaraSumut.id - Polisi menyebut empat orang ketua organisasi mahasiswa di Medan yang ditangkap menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Keempatnya berinisial IP, DAS, AHS, dan MHS.

"Telah diamankan empat orang diduga melakukan pemerasan atau melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 368 KUHP," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, Selasa (13/8/2024).

Madya menjelaskan mereka ditangkap di salah satu kafe di Medan pada Minggu 4 Agustus 2024. Barang bukti yang diamankan dari para mahasiswa itu berupa uang.

"Untuk barang bukti yang kami amankan uang Rp 40 juta," ujarnya.

Madya menyebutkan keempat mahasiswa itu sempat ditahan. Namun, penahanan ditangguhkan karena ada permintaan dan jaminan dari keluarga para tersangka.

"Penahanan ditangguhkan karena ada permintaan atau jaminan dari pihak keluarga, di mana keempat terduga pelaku ini adalah mahasiswa, mereka masih menjalani pendidikan," ungkapnya.

"Mereka juga sudah membuat pernyataan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti ataupun mengulangi perbuatannya lagi," sambungnya.

Meski penahanan ditangguhkan, kasus ini tetap dilanjutkan. Mereka diminta wajib lapor ke Polrestabes Medan.

"Terhadap keempat orang ini juga dilakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu," imbuhnya.

Namun, siapa sosok korban yang diduga diperas oleh keempatnya belum disampaikan polisi. Apakah korban merupakan pejabat atau pengusaha.

Berdasarkan informasi yang diterima, mereka diamankan beberapa hari setelah melakukan aksi demo di Pemkot Medan. Mereka menyoroti kinerja Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto membenarkan keempat ketua organisasi mahasiswa tersebut sudah dipulangkan.

"(Sudah) keluarkan," cetusnya.

Whisnu tak menampik kabar sebelumnya yang menyebutkan pihaknya sempat melakukan OTT terhadap ke empat orang tersebut. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan kronologisnya lebih rinci.

Kapolda hanya membenarkan kalau keempat aktivis sudah ditangguhkan penahanannya.

"Iya (sudah ditangguhkan)," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini