Masyarakat Adat Simardangiang Terima 2 SK Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat

masyarakat adat memiliki hak untuk mengelola dan melestarikan hutan sesuai dengan kearifan lokal yang telah mereka anut selama berabad-abad.

Suhardiman
Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:54 WIB
Masyarakat Adat Simardangiang Terima 2 SK Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat
Masyarakat Adat Simardangiang Terima SK Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat. [Ist]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini