Menurutnya, penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat hukum adat di Tapanuli Utara, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan adat di wilayah tersebut.
Masyarakat Adat Simardangiang Terima 2 SK Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat
masyarakat adat memiliki hak untuk mengelola dan melestarikan hutan sesuai dengan kearifan lokal yang telah mereka anut selama berabad-abad.
Suhardiman
Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:54 WIB

BERITA TERKAIT
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
04 April 2025 | 16:57 WIB WIBREKOMENDASI
News
Mobil Sekeluarga Tertabrak Kereta Api di Asahan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
07 April 2025 | 17:10 WIB WIBTerkini
news | 12:34 WIB
news | 14:31 WIB
news | 15:27 WIB
news | 14:19 WIB
news | 01:00 WIB