SuaraSumut.id - Seorang pendulang emas bernama Jemput Paulus Tarigan (30) dilaporkan hanyut terseret arus Sungai Lau Renun di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah lima hari pencarian. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 09.10 WIB.
"Korban ditemukan sekitar 26 km dari lokasi awal korban terseret arus sungai," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan Mustari, Kamis (15/8/2024).
Mustari mengatakan peristiwa bermula pada Jumat 9 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban dan temannya berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor menuju Sungai Lau Renun di Desa Bertungen Julu untuk mendulang emas.
Sesampainya di lokasi, korban dan temannya mendulang emas, namun beda tempat berjarak kurang lebih 30 meter. Sekitar pukul 11.30 WIB, temannya korban hendak mengajak makan siang, namun korban tidak terlihat di lokasi.
"Temannya lalu mencari korban namun tidak ditemukan. Temannya hanya menemukan barang-barang milik korban di pinggir sungai, lalu melapor kepada keluarga korban ," ujarnya.
Tim menerima laporan tiga hari setelah kejadian, setelah tim dari Kadus Desa Bertungen Julu, Polsek Tiga Lingga, pemerintah setempat, dan warga sekitar melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan korban.
Mustari menjelaskan sejak awal pencarian, tim SAR gabungan telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan korban.
Tim memasang jaring di hilir sungai dan melakukan pencarian di lokasi-lokasi yang dicurigai. Namun, kondisi medan yang curam dan terjal memaksa tim untuk turun ke permukaan sungai menggunakan tali," katanya.
Setelah ditemukan, jasad korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.