Bakar Barak Koperasi, 4 Wanita di Aceh Barat Ditahan Polisi

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat menahan empat wanita asal Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran barak milik koperasi.

Riki Chandra
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:19 WIB
Bakar Barak Koperasi, 4 Wanita di Aceh Barat Ditahan Polisi
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat menahan empat wanita asal Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran barak milik koperasi.

Empat tersangka yang ditahan berinisial H (55), AY (29), SA (20), dan M (43). Penahanan dilakukan setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy membenarkan para tersangka telah resmi ditahan sejak Kamis, 15 Agustus 2024.

"Satu tersangka lainnya berinisial R (38 tahun) tidak ditahan karena dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan medis," katanya, Jumat (16/8/2024).

Dalam kasus pembakaran ini, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk tiga batang kayu bulat yang diduga digunakan untuk pengrusakan dan dua botol bekas minuman yang berisi BBM, diduga digunakan sebagai bahan bakar untuk membakar barak.

Penahanan dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat terkait kasus pembakaran yang terjadi di lahan Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pengurus koperasi pada 13 Juli 2024, dengan nomor laporan LP/B/78/VII/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Berdasarkan penyelidikan, pembakaran diduga dipicu oleh sengketa klaim lahan, yang memicu aksi pembakaran barak milik koperasi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan Pasal 170 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap barang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini