Kakek Bawa 10 Kg Sabu Ditembak Bareng 2 Teman Gegara Melawan Polisi

Berdasarkan pengakuan RS, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di salah satu hotel di Kota Medan.

Suhardiman
Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:55 WIB
Kakek Bawa 10 Kg Sabu Ditembak Bareng 2 Teman Gegara Melawan Polisi
Tiga pelaku narkoba jaringan Aceh-Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang kakek berinisial RS (54) ditembak kakinya karena melawan polisi usai kedapatan membawa 10 kg sabu. Kedua temanya, AI (24) dan ES (29) juga ditembak di bagian kaki.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ketiga pelaku merupakan warga Provinsi Aceh. Mereka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2024.

"Ketiga pelaku diberi tindakan tegas terukur di bagian kaki karena berusaha melakukan saat pengembangan," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Hadi mengatakan pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba menggunakan mobil pikap dari Aceh menuju Kota Medan. Petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 03.00 WIB, petugas menemukan mobil itu tengah mengisi BBM di Jalinsum Medan-Tanjung Pura KM 30, Kelurahan Tandam Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Petugas mengamankan RS. Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 10 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10 kg," ujarnya.

Barang bukti sabu. [Ist]
Barang bukti sabu. [Ist]

Berdasarkan pengakuan RS, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di salah satu hotel di Kota Medan. Petugas lalu melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli dan menangkap ES serta AI.

Rencananya 2 kg sabu akan dikirim ke Jakarta dan sisanya akan diberikan kepada seseorang belum dikenal. Saat ini petugas masih mendalami orang tersebut.

"Para pelaku terancam hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman mati," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini