SuaraSumut.id - Seorang santri berinisial FAD (17) nekat membakar pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Korban Adab Auli Rizki (19) mengalami luka bakar hingga 70 persen dan kini menjalani perawatan di RSUP Adam Malik Medan.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 dini hari.
Saat itu, santri yang melihat adanya kobaran api berteriak minta tolong. Tak lama berselang, sejumlah santri berdatangan dan langsung berupaya memadamkan api.
Saat proses pemadaman, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Para santri lalu mendobrak pintu kamar dan menolong korban.
"Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya," katanya, Kamis (9/10/2024).
Korban kemudian dibawa ke RS Tanjung Pura untuk mendapatkan pertolongan dan saat ini korban telah di rujuk ke RSU Adam Malik Medan.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Petugas menemukan adanya kejanggalan. Hasil penyelidikan, polisi lalu menangkap FAD yang melakukan pembakaran.
"Berdasarkan interogasi, FAD membakar korban menggunakan pertalite yang sebelumnya dibeli," ujarnya.
Rajendra mengatakan FAD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 187 KUHPidana. Dia menyebut bahwa motif pelaku membakar korban karena dendam sering diejek.
"(FAD) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam," katanya.
Kontributor : M. Aribowo