SuaraSumut.id - Sebanyak 152 pengungsi Rohingya dipindahkan dari Lapangan Alun-alun Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungsi Rohingya itu terdiri dari 60 anak-anak, 79 wanita dewasa, dan 13 pria dewasa. Proses pemindahan ini menggunakan lima unit truk dengan pengawalan pihak kepolisian.
Relokasi ini dilakukan setelah para pengungsi Roingya ini tidak memiliki tempat penampungan tetap di Aceh Selatan. Untuk lokasi penempatan sendiri masih simpang siur, namun diperkirakan mereka dibawa ke Banda Aceh.
Diketahui, pengungsi Rohingya itu ditampung di terminal Type C Labuhan Haji selama 13 hari sejak Oktober 2024. Mereka mendarat di Aceh Selatan menggunakan kapal milik sindikat penyelundupan orang dari Myanmar dan Bangladesh.
Pada Rabu (6/11), warga Labuhan Haji memindahkan mereka ke Lapangan Alun-alun Tapaktuan, Aceh Selatan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan penampungan pengungsi etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan setelah didaratkan dari perairan hanya bersifat sementara.
"Penampungan imigran Rohingya di Aceh Selatan sifat sementara, menunggu lahan relokasi di Lhokseumawe selesai dibenahi. Paling lambat mereka direlokasi ke Lhokseumawe awal November ini," kata Meurah Budiman.
Pernyataan tersebut disampaikan Meurah Budiman terkait evakuasi 152 imigran etnis Rohingya ke daratan setelah hampir sepekan mereka terombang-ambing di perairan Labuhan Haji , Kabupaten Aceh Selatan, karena ada penolakan kedatangan manusia perahu tersebut.