Korupsi Dana Bantuan Rehabilitasi Rumah Fakir Miskin, Sekretariat Baitulmal Aceh Selatan jadi Tersangka

Kemudian, dana yang sudah ditransfer tersebut ditarik kembali oleh baitul mal.

Suhardiman
Selasa, 10 Desember 2024 | 11:52 WIB
Korupsi Dana Bantuan Rehabilitasi Rumah Fakir Miskin, Sekretariat Baitulmal Aceh Selatan jadi Tersangka
Ilustrasi Korupsi (Pexels/Cottonbro)

SuaraSumut.id - Dua orang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan rehabilitasi rumah fakir miskin yang dikelola Baitul Mal Aceh Selatan tahun anggaran 2022.

Kedua tersangka adalah AJ selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan dan F selaku tenaga profesional Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan

"Kedua tersangka diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp1,74 miliar," kata Kepala Kejari Aceh Selatan R Indra Senjaya, melansir Antara, Selasa (10/12/2024).

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Anggaran rehabilitasi rumah fakir miskin sebesar Rp1,74 miliar bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang dihimpun melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.

Rehabilitasi rumah fakir miskin dilaksanakan sendiri pihak Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan dengan cara mentransfer dana ke rekening penerima manfaat. Kemudian, dana yang sudah ditransfer tersebut ditarik kembali oleh baitul mal.

Pihak Baitul Mal membeli bahan bangunan, di mana terdapat manipulasi jumlah material yang dibutuhkan serta penggelembungan harga, kata R Indra Senjaya.

"Berdasarkan hasil temuan BPK RI, oknum pelaksana kegiatan tersebut diduga menggunakan uang dana rehabilitasi rumah tidak layak huni yang telah ditarik kembali dari penerima manfaat tersebut untuk keperluan tidak sesuai," katanya.

Dana rehabilitasi itu diperuntukkan antara lain dengan meminjamkan uang tersebut ke sejumlah pihak yang tidak berhak menerimanya. akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian.

Penyidik terus mendalami kasus korupsi tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya guna mengungkap kemungkinan pihak lainnya yang terlibat.

"Tidak tertutup kemungkinan juga ada tersangka baru dalam perkara ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini