SuaraSumut.id - Prajurit TNI Kodim 0113/Gayo Lues memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan Pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Ladang ganja tersebut ditemukan masyarakat yang sedang berburu di lokasi.
Demikian dikatakan Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo, melansir Antara, Senin 12 Mei 2025.
"Kita sudah melakukan pemusnahan ladang tanaman ganja seluas tiga hektare. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan dibakar," katanya.
Baca Juga:
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
Tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berusia sekitar lima bulan dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter.
Adapun total ganja tersebut diprediksi seberat 8,5 ton dalam kondisi basah.
"Dengan berat basah itu, maka bisa menghasilkan ganja kering sekitar 5.100 kilogram," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa sampai saat ini pemilik ladang ganja belum ditemukan.
Penemuan ladang ganja itu berawal dari laporan warga yang sering berburu di hutan kepada Babinsa TNI hasil galangan teritorial.
Setelah dikoordinasi dengan BNN Gayo Lues, kata Dandim, personel gabungan TNI Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN kemudian ke lokasi untuk memusnahkan tanaman ganja.
"Kawasan pegunungan tersebut terjal, tim harus jalan kaki sekitar enam kilometer, dan terlihat tumbuhan ganja tampak subur karena areanya terbuka," jelasnya.
Dandim menekankan bahwa penanaman ganja di wilayah Gayo Lues bukan yang pertama kali ditemukan.