Manusia Silver Curi 2,4 Gram Emas di Binjai, Begini Modusnya

Pelaku lalu datang dan diam-diam mengambil perhiasan korban.

Suhardiman
Rabu, 14 Mei 2025 | 23:06 WIB
Manusia Silver Curi 2,4 Gram Emas di Binjai, Begini Modusnya
Ilustrasi- Manusia Silver Curi 2,4 Gram Emas di Binjai. [ChatGPT]

SuaraSumut.id - Seorang remaja yang bekerja menjadi manusia silver harus berurusan dengan hukum. Manusia silver berinisial A berusia 16 tahun ini mencuri emas dengan berat 2,4 gram dari sebuah toko emas di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Dalam aksinya pelaku berinisial A (16) mengambil emas berbentuk model salib yang berkadar 70 persen sesuai surat dengan berat 2,4 gram.

" Pelaku mengambil emas berbentuk salib yang berkadar 70 persen, sesuai surat seberat 2,4 gram," kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu 14 Mei 2025.

Peristiwa terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Minggu 11 Mei 2025 sore.

Saat itu, korban berinisial RD (42) berniat untuk memperbaiki kancing kalung emasnya di toko tersebut.

Korban meletakkan kalung tersebut di atas etalase meja toko.

Pelaku lalu datang dan diam-diam mengambil perhiasan korban.

"Korban melihat rekaman CCTV toko emas dan melihat pelaku mengambil emas tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta.

Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Binjai Kota.

Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku.

"Dari pengakuan pelaku, emas berbentuk salib itu sudah dijual ke pedagang emas kaki lima seharga Rp 350 ribu," ucapnya.

"Modus pelaku datang ke toko emas dan berpura-pura meminta sumbangan," sambungnya.

Mengenai penadahnya atau yang menerima hasil curian, menurut Junaidi, masih dalam proses penyelidikan.

"Masih proses (penadah) dan pelaku dilakukan penahanan di Polsek Binjai Kota," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini