SuaraSumut.id - Polsek Sunggal menangkap dua orang pria diduga menganiaya pria berinisial A (32) hingga tewas di Jalan Besar Tanjung Selamat, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat 4 Juli 2025.
"Iya informasinya seperti itu (sudah diamankan)," katanya.
Disinggung kedua pria yang diamankan masih berhubungan kerabat, Budiman tidak menampiknya.
Meski begitu polisi belum menyampaikan identitas kedua pelaku dan juga motifnya, karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"(Kedua pelaku) bapak dan anak," tukasnya.
Diberitakan, seorang pria ditemukan tewas terkapar di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Korban yang diketahui berinisial A (32) tewas pada Jumat 4 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Pria itu diduga tewas usai dianiaya.
"Kami tahunya pagi tadi, dia (korban) udah terkapar di jalan," kata salah seorang warga bernama Dayat kepada SuaraSumut.id.
Ia mengatakan korban diduga tewas karena dianiaya sekitar 2 hingga 3 orang hingga akhirnya terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.
"Kalau masalahnya apa kurang tahu, korban juga orang sini, baru sekitar empat tahun dia di sini (Tanjung Selamat)," ujar Dayat.
Tak lama tewas, jasad korban kemudian ditutupi kertas karton oleh warga. Di sekitarnya terlihat genangan darah.
"Kalau yang saya lihat lukanya daerah kepala. Sepertinya luka tusukan Sajam," ujarnya.
Kontributor : M. Aribowo