DPO Pembunuhan di Deli Serdang Ditangkap Saat Meracik Sabu

Orang tua korban datang ke lokasi dan memastikan mayat tersebut adalah anaknya.

Suhardiman
Senin, 28 Juli 2025 | 19:14 WIB
DPO Pembunuhan di Deli Serdang Ditangkap Saat Meracik Sabu
Pelaku pembunuhan diamankan pihak kepolisian. [Dok Polsek Patumbak]

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 subs 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun kurungan.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini