Kantornya Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Kapal, Pelindo Regional 1 Hormati Proses Hukum

Pihaknya memastikan kegiatan operasional di wilayah kerja Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Suhardiman
Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Kantornya Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Kapal, Pelindo Regional 1 Hormati Proses Hukum
Kantor PT Pelindo Belawan Digeledah. [Antara]

SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Belawan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo pun menghormati proses hukum yang dilakukan Kejati Sumut. Hal ini dikatakan oleh Executive Director PT Pelindo Regional 1 Jonedi Ramli, melansir Antara, Selasa 12 Agustus 2025.

"Kami pastikan manajemen bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Ia mengaku kehadiran Tim Kejati Sumut di Kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi.

Pihaknya memastikan kegiatan operasional di wilayah kerja Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.

"Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta penetapan dan izin penggeledahan Pengadilan Negeri Medan.

"Tim memeriksa sejumlah ruangan di Lantai 8 hingga lantai basement gedung PT Pelindo (Persero) Belawan," ujarnya.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP di PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai pada 2019.

Adapun pengadaan dua kapal tunda ini antara PT Pelindo I (Persero), serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai kontrak sebesar Rp 135,81 miliar lebih.

"Ditemukan indikasi penyimpangan pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan, sehingga dua kapal tunda hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya," ujar Husairi.

Penggeledahan ini juga dilakukan secara serentak pada dua lokasi, yakni kantor PT Pelindo (Persero) Belawan, serta kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) guna mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik proyek itu.

Penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik pihak PT Pelindo I (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia selaku konsultan, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) selaku penyedia.

Pihaknya juga menggandeng PT ITS Teknosains Surabaya untuk mengaudit fisik kapal, sementara perhitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.

"Untuk kerugian keuangan negara saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini