Pendaftaran Hakim Ad-Hoc PHI 2025: Ini Persyaratan dan Cara Melamarnya

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Suhardiman
Senin, 06 Oktober 2025 | 13:16 WIB
Pendaftaran Hakim Ad-Hoc PHI 2025: Ini Persyaratan dan Cara Melamarnya
Ilustrasi palu hakim. [shutterstock]
Baca 10 detik
  • Pendaftaran Calon Hakim Ad-Hoc PHI 2025 diperpanjang hingga 19 Oktober 2025.
  • Peserta wajib memenuhi syarat seperti berusia 30–56 tahun, berpendidikan S-1, dan berpengalaman lima tahun di bidang hubungan industrial.
  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sschphi.kemnaker.go.id oleh organisasi pengusul resmi.

SuaraSumut.id - Pendaftaran Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2025 resmi diperpanjang hingga 19 Oktober 2025.

Awalnya, pendaftaran dibuka sejak 20 Agustus 2025 dan dijadwalkan tutup pada 4 Oktober 2025.
Bagi kamu yang memiliki latar belakang hukum, pengalaman dalam bidang ketenagakerjaan, atau ingin berkontribusi pada penyelesaian sengketa hubungan industrial, inilah kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan.

Syarat Pendaftaran Hakim Ad-Hoc PHI 2025

Sebelum buru-buru daftar, pastikan kamu memenuhi seluruh persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Berikut rinciannya:

1. Warga negara Indonesia.

2. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Berusia paling rendah 30 tahun dan belum berusia 56 tahun pada saat pendaftaran tanggal 20 Agustus 2025.

5. Berbadan sehat sesuai dengan keterangan dokter.

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

7. Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S-1).

8. Berpengalaman di bidang hubungan industrial paling singkat 5 tahun sebagai tenaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, (konsiliator, mediator, arbiter, Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan), kuasa hukum dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau pengurus Organisasi Pengusaha, pengelola sumber daya manusia di perusahaan, dan/atau akademisi di bidang hubungan industrial.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

10. Ketika menjabat Hakim Ad-Hoc PHI bersedia tidak rangkap jabatan sebagai anggota lembaga tinggi negara, kepala daerah/kepala wilayah, anggota lembaga legislatif tingkat daerah, pegawai negeri sipil, anggota TNI/POLRI, pengurus partai politik, pengacara/advokat, mediator hubungan industrial, konsiliator hubungan industrial, arbiter hubungan industrial, pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau pengurus Organisasi Pengusaha, atau jabatan lain yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Cara Mendaftar Hakim Ad-Hoc PHI 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini