Benarkah Pelaku Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap?

Calvijn mengaku akan menyampaikan perkembangan kasus kebakaran itu sore ini.

Suhardiman
Selasa, 18 November 2025 | 14:32 WIB
Benarkah Pelaku Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap?
Ilustrasi Kebakaran Rumah (Pixabay/Николай Егошин)
Baca 10 detik
  • Polisi belum memberi kepastian soal kabar penangkapan pelaku pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu.
  • Korban berharap polisi mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kasus pembakaran.
  • Kebakaran cepat dipadamkan dan terjadi saat Khamozaro menangani perkara korupsi besar di Sumatera Utara.

 

 

SuaraSumut.id - Beredar kabar yang menyebutkan pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, meminta menanyakan hal itu ke Polrestabes Medan.

"Tanya ke Polrestabes langsung saja," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak tidak membantah dan tidak membenarkan soal kabar penangkapan itu.

Calvijn mengaku akan menyampaikan perkembangan kasus kebakaran itu sore ini. Sementara itu, kabar penangkapan ini telah didengar oleh korban yakni Khamozaru Waruwu.

Ia berharap polisi mendalami kasus pembakaran ini termasuk adanya keterlibatan karena korban menangani perkara dugaan korupsi Topan Ginting.

"Perlu didalami dengan modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual," ujar Khamozaru.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, Selasa 4 November 2025.

Peristiwa ini menghanguskan bagian kamar rumah Khamözaro Waruwu yang berada di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Api pertama kali muncul pada Selasa siang sekitar pukul 10.41 WIB dan dengan cepat merembet ke bagian rumah terutama di bagian kamar.

Penghuni rumah yang mendapat informasi adanya kebakaran ini seketika melapor ke pihak berwajib untuk meminta bantuan amuk si jago merah.

Petugas Disdamkarmat Medan yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi. Tak sampai 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan.

Diketahui, Khamozaro Waruwu adalah ketua majelis hakim dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun pada tahun 2025. Kasus korupsi ini juga menyeret Topan Ginting.

Dalam persidangan ini di Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu memimpin proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan pergeseran anggaran APBD 2024 serta aliran uang suap ke sejumlah pejabat Dinas PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut.

Khamozaro Waruwu secara tegas meminta keterangan saksi-saksi dan menyoroti peran pejabat termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini