- Layanan gadai Pegadaian telah eksis lebih dari 124 tahun sebagai solusi likuiditas instan bagi rumah tangga dan UMKM.
- Pegadaian memfasilitasi pencairan dana cepat melalui aset seperti emas, mendukung pelaku usaha tanpa kehilangan investasi.
- Inovasi digital melalui aplikasi Tring! mempermudah akses layanan gadai dan tabungan emas bagi masyarakat luas.
Memasuki era digital, Pegadaian tidak tinggal diam. Melalui aplikasi Tring!, proses gadai yang dulunya identik dengan antrean di kantor cabang, kini bisa diakses dalam genggaman. Inovasi seperti Gadai Tabungan Emas memungkinkan nasabah menggadaikan saldo emas digital mereka secara instan tanpa perlu keluar rumah.
“Saat ini semakin banyak masyarakat yang menyadari bahwa emas adalah instrumen investasi yang aman, safe haven dan likuid, terlihat dari animo masyarakat dalam membeli emas, tidak hanya emas fisik, tapi juga dalam bentuk saldo Tabungan Emas. Di Pegadaian sendiri masyarakat dapat menabung, menggadai dan mendepositokan saldo emasnya dengan mudah, lebih hemat waktu, dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi Tring!. Kini masyarakat dari segala kalangan dan usia menjadi semakin mudah bertransaksi dan berinvestasi di Pegadaian,” jelas Pak Yohanis.
Digitalisasi ini memperluas inklusi keuangan bagi generasi muda dan masyarakat, dengan memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan akses pendanaan yang adil dan transparan.
Gadai juga menjadi sarana literasi keuangan yang efektif. Nasabah belajar tentang penilaian aset hingga manajemen risiko. Dengan transparansi biaya sewa modal dan jangka waktu yang jelas, nasabah turut bertanggung jawab dalam mengelola pinjamannya.
Melalui berbagai produk dan layanan, Pegadaian terus berkomitmen menjadi sahabat setia masyarakat dan menjadi jembatan menuju Indonesia yang lebih sejahtera, dengan semangat mengEMASkan Indonesia.