Baca 10 detik
- Seorang lansia berinisial FL (67) ditangkap di Pajak Baru, Perbaungan, Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026).
- Pelaku diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu saat berbelanja kebutuhan dapur.
- Polisi mengamankan delapan lembar uang palsu Rp100 ribu sebagai barang bukti dari terduga pelaku.
- Terdapat watermark dan gambar saling isi (rectoverso).
- Benang pengaman tampak utuh.
Edukasi ini penting untuk menekan angka peredaran uang palsu di pasar tradisional.