- Tim Seleksi mengumumkan 15 peserta yang lolos tahap wawancara calon anggota Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026-2030.
- Peserta terpilih wajib menyerahkan makalah visi dan misi ke Kantor Diskominfo Sumut paling lambat 29 Juni 2026.
- Tahapan selanjutnya bagi peserta yang lulus adalah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dijadwalkan oleh DPRD Sumut.
SuaraSumut.id - Proses selekasi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2030 memasuki babak baru. Tim Seleksi mengumumkan hasil tahapan wawancara.
Hal ini diketahui dari surat pengumuman yang diunggah di situs Pemprov Sumut. Surat keputusan itu bernomor 006/TIMSEL-KI-PROVSU/VI/2026 per tanggal 18 Juni 2026.
"Tentang hasil tahap wawancara calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2030," tulis dalam surat keputusan dilihat Senin, 22 Juni 2026.
Tahap wawancara sebelumnya diikuti sebanyak 40 perserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus ke tahapan berikutnya.
Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD Sumut. Jadwal uji kelayakan dan kepatutan bakal diumumkan oleh DPRD Sumut.
Peserta yang lulus wawancara diminta untuk menyerahkan makalah berisi visi, misi dan program kerja jika terpilih.
Makalah tersebut diantarkan ke Kantor Diskominfo Sumut atau ke Timsel paling lama Senin, 29 Juni 2026.
Peserta yang tidak menyerahkan makalah dianggap mengundurkan diri sebagai calon anggota KIP Sumut Periode 2026-2030.
Berikut Daftar Hasil Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut:
1. Ade Sutoyo
2. Agussyah Ramadani Damanik
3. Andi Akbar Pulungan
4. Dedy Ardiansyah
5. Jumakir
6. Esra Eduward Sinaga
7. Fernando Sitanggang
8. Hotria Gurning
9. Ilham Syafii Harahap
10. M. Taufiq Hidayah Tanjung
11. Mangasi Tua Purba
12. Muhammad Sahrir
13. Syahrial Effendi
14. Timo Dahlia Daulay
15. Yandi Yohanes Purba