- BNNP Sumut membongkar industri rumahan pod narkoba jaringan internasional di Medan dan Deli Serdang.
- Petugas menangkap empat tersangka berinisial T, J, A, dan S serta menyita ratusan cartridge berisi etomidate.
- Para pelaku menjalankan praktik ilegal selama tiga bulan dengan melayani sistem pemesanan Cash on Delivery.
SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar praktik home industri pod vape narkoba atau pod getar jaringan internasional yang beroperasi di Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menangkap empat tersangka berinisial T, J, A, dan S, serta menyita 256 cartridge (catridge) berisi cairan etomidate yang siap diedarkan.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Tatar Nugroho mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pengguna pod vape yang diketahui baru selesai mengonsumsi cairan mengandung etomidate.
"Dari situ kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan. Setelah kami telusuri, kami berhasil menemukan penjualnya. Pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku yang memproduksi atau pembuatnya," katanya, Jumat 31 Juli 2026.
Tersangka T diamankan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, pada Rabu 29 Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 3 tersangka lainnya yakni J, A, dan S (berperan sebagai kurir).
Tatar menjelaskan BNNP Sumut juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka T di Jalan Jati Gang Mawar, Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, serta rumah tersangka J di Jalan Punak, Kota Medan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan cartridge yang telah diisi cairan etomidate beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk meracik isi pod vape.
Menurut Tatar, para pelaku menjalankan usaha ilegal tersebut layaknya industri rumahan. Selain memproduksi sendiri, mereka juga melayani pesanan dengan sistem Cash on Delivery (COD).
"Produsen ini memiliki alat suntik untuk mengisi cartridge sesuai pesanan. Selain membuat di rumah dan memasarkannya, mereka juga mengantarkan langsung kepada pembeli. Sistemnya COD, diantar ke apartemen atau hotel," katanya.
Tatar menjelaskan, proses yang dilakukan bukan sekadar mengisi ulang pod vape biasa. Para pelaku mengisi cartridge dengan cairan yang mengandung etomidate, obat anestesi yang penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan.
"Yang dilakukan bukan refill biasa, tetapi isinya etomidate," tegasnya.
Dari hasil penggerebekan di beberapa lokasi, petugas menyita 256 cartridge berisi etomidate yang diduga siap diedarkan kepada para pelanggan.
BNNP Sumut juga menduga jaringan peredaran bahan baku cairan tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, bahan baku diduga dikirim dari Kamboja.
"Kami masih berkoordinasi dengan BNN pusat untuk mengembangkan kasus ini. Kami akan mencoba mengungkap jaringan yang berada di luar negeri, karena berdasarkan pengakuan tersangka, bahan bakunya berasal dari Kamboja," ungkap Brigjen Tatar.
Dari pemeriksaan, lanjut Kepala BNNP Sumut menjelaskan para tersangka sudah 3 bulan lamanya menjalankan praktik home industri pod getar sistem COD selama 3 bulan lamanya.