- Pria berinisial DH mengaku sebagai polisi dan merudapaksa remaja wanita di Medan Sunggal pada Kamis (13/8/2026).
- Polrestabes Medan menangkap pelaku utama DH bersama dua orang lainnya berinisial RH dan LM terkait kasus pencurian handphone.
- Polisi mengungkap bahwa pelaku residivis tersebut diduga telah beraksi di lebih dari 20 lokasi berbeda dengan modus serupa.
Polisi menduga pelaku telah beraksi di lebih dari 20 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan modus serupa menghentikan korban, mengaku sebagai anggota kepolisian, melakukan pemerasan, hingga dugaan tindak asusila.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah lokasi kejadian lain yang diduga berkaitan dengan pelaku. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah," kata Bimo.
Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti elektronik yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan penyidikan.
Dari catatan kepolisian, masih Bimo menyampaikan, DH diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Baca Juga:Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Medan, Belasan Rumah Warga Rusak
Pelaku tercatat pernah ditangkap pada tahun 2020 dan kembali terjerat kasus serupa pada tahun 2021.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu proses penyidikan.
Kontributor : M. Aribowo