- Polrestabes Medan menangkap empat pelaku pencurian motor antarprovinsi yang telah beraksi di 71 lokasi berbeda pada September 2026.
- Komplotan tersebut diringkus di berbagai lokasi berbeda setelah polisi menyelidiki kasus pencurian di Kecamatan Medan Denai.
- Dua dari empat pelaku terpaksa ditembak polisi karena melawan dan mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.
Dalam pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi juga menemukan dugaan keterlibatan pelaku dalam puluhan kasus lainnya. Berdasarkan pengakuan awal J, aksi pencurian sepeda motor dilakukan di berbagai lokasi di Medan, Deli Serdang, Lubuk Pakam, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi hingga Pekanbaru.
"Rinciannya, terdapat 30 lokasi di Medan, 5 lokasi di Deli Serdang, 8 lokasi di Lubuk Pakam, 12 lokasi di Serdang Bedagai, 15 lokasi di Tebing Tinggi, dan 1 lokasi di Pekanbaru," kata Adrian.
Dalam menjalankan aksinya, J mengaku berperan sebagai pemetik sepeda motor bersama seorang rekannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara WS dan seorang pelaku lainnya yang juga masih DPO disebut berperan sebagai joki.
Sepeda motor hasil curian, kata Adrian, kemudian diduga dijual kepada seorang penadah yang saat ini juga masih dalam pengejaran polisi.
Untuk kasus pencurian dua sepeda motor di Medan Denai, misalnya, kendaraan tersebut disebut dijual dengan harga Rp7,5 juta. Dari transaksi itu, J mengaku memperoleh komisi sekitar Rp1,5 juta.
Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, tang pemotong besi, kunci L, anak kunci T, alat gerinda, parang, pisau, helm, topi, jaket, telepon seluler serta dua unit sepeda motor.
2 Pelaku Ditembak
Saat proses pengembangan, masih Adrian menjelaskan, pelaku J dan WS disebut melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya.
"Keduanya selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya.
Kasat menegaskan, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk keberadaan pelaku lain dan pihak yang diduga berperan sebagai penadah.
Kontributor : M. Aribowo