SuaraSumut.id - Proses laporan terhadap calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang diduga mau memukul anggota Panwascam Medan Deli dihentikan. Laporan dihentikan karena tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran Pilkada.
Namun demikian, Bawaslu Medan menyebut ada indikasi kesalahan lain pada acara yang dihadiri Akhyar Nasution di Medan Deli.
"Ini kan hanya unsur kesalahan pidana pemilu saja yang diproses di Sentra Gakkumdu. Kita hormati itu sebagai proses hukum. Akan tetapi unsur yang lain masih bisa kita lakukan penilaian dan justru masih ada indikasi kesalahannya," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Jumat (6/11/2020).
Payung mengatakan, salah satu indikasi kesalahan yang ditemukan adalah pelanggaran protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan surat peringatannya.
Baca Juga: Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak
Payung mengatakan, kegiatan disebut sebagai pelantikan Paguyuban Pejuang Legiman, namun kenapa ada pemasangan alat peraga kampanye dan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan itu.
"Masih banyak yang menjadi catatan buat kami sebagai pengawas dalam pelaksanaan pilkada ini, sehingga kegiatan ke depan, sekalipun kegiatan arisan keluarga dan lainnya yang berbau kampanye tetap kami instruksikan untuk dilakukan pengawasan. Terutama kegiatan yang dihadiri oleh paslon. Sebab, kalimat calon itu sudah melekat bagi mereka sejak mereka ditetapkan sebagai calon oleh KPU," ujarnya.
Payung mengimbau, Panwas Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Medan agar tetap melakukan pengawasan secara ketat.
Selain itu, petugas juga harus mematuhi prosedur pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran.
"Proses kajian kita serahkan diproses oleh yang berwenang," pungkasnya.
Baca Juga: Peluru Mengenai Paru-paru, Polisi Korban Penembakan di Medan Masih Kritis
Diberitakan, Akhyar dilaporkan karena diduga nyaris memukul anggota Panwascam pada Selasa (27/10/2020) malam.
Peristiwa berawal saat anggota Panwascam memberikan peringatan kepadanya di acara Pengukuhan Pejuang Legiman.
Berita Terkait
-
Resep Membuat Bika Ambon di Rumah: Empuk, Bersarang, dan Anti Gagal
-
Belum Dilirik PSSI, Pemain Keturunan Medan-Surabaya Debut Starter Bikin Jong Ajax Menang Besar
-
Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
-
Daftar Lengkap Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg di Medan, Cek di Sini
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur